Materi Kultum Hari Kamis 06 Februari 2020
-----------------------
Belakangan, perilaku bullying makin nge-hit. Setidaknya orang-orang sering nyebut. Tapi ingat, bullying itu berbeda dengan berkonflik. Kalau konflik melibatkan antagonisme antara dua individu atau lebih. Ada dua pihak yang saling "serang", baik fisik maupun mental. Artinya, setiap dua individu atau lebih dapat berkonflik, berselisih, atau berkelahi.
Lain halnya dengan bullying, yang terjadi begitu saja dengan ketidakseimbangan kekuatan. Bentuknya macam-macam, seperti mengejek, merendahkan, meludah, menghina dengan kata-kata kotor dan keji, memukul, menendang, dan perilaku "penyerangan" lainnya.
Di era sekarang, bullying makin menggila. Di sekolah-sekolah banyak terjadi bullying yang berujung penganiayaan. Berapa banyak anak-anak sekolah yang trauma gegara perilaku ini. Juga sudah tidak terhitung yang sakit, cacat, dan meninggal. Fenomenanya ada di sekolah biasa, ada juga di sekolah yang menerapkan gaya semi militer.
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) itu lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok). Dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olok) wanita-wanita yang lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olok) itu lebih baik dari wanita (yang mengolok-olok) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri. (QS. Al-Hujuraat/49: 11).
Ayat tersebut jelas melarang kita mengolok-olok, menghina, apalagi menyakiti secara fisik kepada sesama, karena bisa jadi orang yang diolok-olok atau dihina lebih mulia dari yang mengolok-olok. Dalam tinjauan apapun, penghinaan adalah perbuatan tercela karena menyakiti hati orang lain. Apalagi dilakukan di hadapan publik. Demikian halnya bullying di dunia nyata dan maya yang berisi umpatan, ujaran kebencian, caci maki, sumpah serapah, atau serangan fisik kepada pihak lain adalah perilaku keji (fahsya').
Jadi, hukum bullying adalah haram, karena termasuk sikap dan perilaku menyakiti orang lain yang dapat merusak nama baik (citra) atau harkat kemanusiaan. Dengan alasan apapun, bullying tetap dilarang oleh Islam. Bagi para pelaku yang terlanjur melakukannya harus meminta maaf kepada korban agar dosanya diampuni oleh Tuhan
Blok ini di tulis hanya untuk menjadi pengingat kita ketika kita lupa. menjadi bahan Ilmu bagi yang membutuhkan. dan menjadi media pembelajaran bagi yang belum mengerti. jangan malu bertanya... silahkan tanyakan yang mungkin masih belum faham. dan jangan sungkan menegur saya ketika ada yang tidak pantas saya sampaikan. semoga blog ini bermanfaat...
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
KAMIS 9 JAN 2025 - KELAS 7C - SEMANGAT MENGHADAPI PEMBELAJARAN SEMESTER GENAP
GURU MAPEL : AMIN NURROHIM, S.Pd.I SMP AL AZHAR 3 BANDAR LAMPUNG CLASS : 7C MAPEL : TAHFIDZ KAMIS, 9 JANUARI 2025 JAM KE 3-4 (7C) Topic: Me...
-
GURU MAPEL : AMIN NURROHIM, S.Pd.I SMP AL AZHAR 3 BANDAR LAMPUNG CLASS : 7A, 7B, 7C dan 7D MAPEL : TAHSIN/TAHFIDZ SELASA, 26 NOVEMBER 2024...
-
GURU MAPEL : AMIN NURROHIM, S.Pd.I SMP AL AZHAR 3 BANDAR LAMPUNG CLASS : 7A, 7B, 7C dan 7D MAPEL : TAHSIN/TAHFIDZ SENIN 30 SEPTEMBER 2024: J...
-
GURU MAPEL : AMIN NURROHIM, S.Pd.I SMP AL AZHAR 3 BANDAR LAMPUNG CLASS : 7B dan 7A MAPEL : TAHFIDZ SENIN, 05 FEBRUARI 2024 7B : JAM KE 4-5...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar